Ahmad Padang |
“Rabu (27/4/2016) saya bersama tokoh pemuda Pakpak lainnya akan ke Sidikalang untuk mempertanyakan perkembangan kasus pelecehan situs kebudayaan Pakpak melalui akun facebook,” kata Ahmad kepada PakpakBangkit.com, Selasa (26/4/2016).
Menurut dia, kasus ini jangan dianggap spele oleh pihak kepolisian karena dampaknya sangat besar. "Kasus ini jangan dianggap spele.
Pihak Polda Sumut diminta segera turun tangan dengan kasus ini,” katanya. ebelumnya, Selasa (12/4), MT Pemilik akun facebook atas nama Martin Tobing (MT) yang beralamat di Jalan Sidikalang Tigalingga KM II Kecamatan Sidikalang, Sumatera Utara dilaporkan karena dituding melakukan penghinaan melalui akun facebook yang mengatasnamakan Etnis Masyarakat Pakpak Indonesia.
“Saya mewakili masyarakat Pakpak telah melaporkan Martin Tobing ke Polres Dairi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) 87/IV/2016/DR/SU/SPK,” kata Ahmad Padang.
Laporan yang buat itu langsung ditandatangani KA SPK terpadu atas nama AJ Pasaribu AIptu NRP.67090186.
Laporan| Redaksi