Menurut
informasi yang dihimpun soralebbuh, Selasa (12/4), MT dilaporkan
karena dituding melakukan penghinaan melalui akun facebook yang mengatasnamakan
Etnis Masyarakat Pakpak Indonesia.
“Saya
mewakili masyarakat Pakpak telah melaporkan Martin Tobing ke Polres Dairi
dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) 87/IV/2016/DR/SU/SPK,” kata Ahmad
Padang, Senin (11/4).
Laporan
yang buat itu langsung ditandatangani KA SPK terpadu atas nama AJ Pasaribu
AIptu NRP.67090186.
“Secara
resmi saya telah melaporkan pemilik facebook itu, karena melakukan pelecehan
terhadap suku Pakpak dengan bahasa yang tidak pantas,” katanya.
Menurut
dia, persoalan pelecehan etnis Pakpak sebenarnya bukan pertama kali terjadi karena
itu dia berharap pihak Polres dairi harus segera menangkap pelaku dan dihukum
sesuai dengan Undang-undang ITE.
“Untuk
langkah awal MT dilaporkan kepada penegak hukum jika tidak berhasil pemuda suku akan ambil
alih. Masyarakat Pakpak sendiri sudah bosan dengan tingkah laku orang lain selalu membuat onar
dan penghinaan suku,” katanya.|PBC-01