-->

DPRD Sumatera Utara Desak Polisi dan Dinas Kehutanan Tangkap Perambah Hutan di Dairi

Editor: Admin author photo
Hutan Dairi Rusak
Perambahan hutan di Kabupaten Dairi belakangan sudah terus merajalela
ANGGOTA DPRD Sumatera Utara, Toni Togatorop SE, MM mendesak aparat kepolisian Kabupaten Dairi dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk menangkap pelaku perusakan hutan di desa Pergambiran, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan ketua Fraksi Hanura di DPRD Sumatera Utara itu soal soal beredarnya informasi sejak kayu olahan dan alat berat diamankan pihak Polres Dairi, Selasa 9 Mei 2017 namun belum satupun perambahnya ditangkap.

"Yang menjadi pertanyaan kenapa sampai saat ini belum ada ada yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka atas perambahan itu. Padahal kayu olahan dan alat berat sudah ada diamankan dari lapangan. Seharusnya para pelaku sudah ada diamankan," ujar Toni Togatorop, Rabu 17 Mei 2017.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pakpak Bharat, Dairi dan Tanahkaro itu juga mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara harus mengusut tuntas siapa saja yang telibat dalam mebalakan hutan di Kabupaten Dairi itu.

"Peran Dinas Kehutanan mana? sebab Dinas itulah paling bertanggung jawab," kata anggota komisi B yang membidangi hutan itu adalah peran Dinas kehutanan Provinsi.

“Kalau kalau dibilang sampai saat ini belum ada tersangka, tentu ini merupakan hal yang tidak wajar. Sebenarnya tidak ada alasan bagi Dinas Kehutanan Provinsi untuk melibatkan aparat kepolisian untuk mengejar para pelaku,” tegasnya.

Laporan| Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini