Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Foto/Istimewa |
"Kami memberi pesan kepada teman-teman PPDP agar bekerja sesuai dengan ketentuan, baik secara substansial maupun jadwal waktu tahapannya," kata Arief di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 18 Juli 2020.
Dia mengingatkan jangan sampai ada identitas pemilih yang kurang akurat. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan nama.
"Kemudian soal waktunya, harus tepat, tapi kalau waktu tepat, isinya salah, itu masalah juga," kata dia.
Arief juga meminta kepada masyarakat melapor apabila ada identitas yang didata keliru. Pelaporan bisa disampaikan langsung kepada PPDP yang mendata.
"Misalnya sudah berpindah (rumah), namanya salah ketik, atau apa saja, informasi itu silakan disampaikan kepada PPDP," kata Arief.
Ia memprediksi dalam kontestasi Pilkada 2020 ada sekitar 420.000 pemilih baru. Angka itu diprediksi setelah ada perubahan tanggal pelaksanaan pilkada serentak dari semula dijadwalkan 23 September 2020 digeser menjadi 9 Desember 2020.
sumber: medcom.id