Foto/Istimewa |
Tahun ini, Pakpak Bharat hanya memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun hal demikian tak terlepas dari banyaknya temuan BPK pada proyek tahun 2019 lalu. Nilainya tidak tanggung-tanggung mencapai Rp3 miliar lebih.
Hal demikian dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat Budianta Pinem. Ia mengatakan tahun 2019 ada Rp3 miliar jadi temuan BPK.
"Tahun ini Rp3 miliar lebih. Semunya karena pekerjaan masalah dan jadi temuan," kata Budianta Pinem, Selasa (14/7/2020).
Budianta menjelaskan, proyek yang bermasalah itu tidak ada satu pekerjaan saja. Katanya lebih dari 4 paket paket proyek bermasalah.
Namun katanya, Ia juga berulangkali mengingatkan rekanan dan Dina PUPR agar persoalan tersebut sebelumnya diselesaikan. Sebab kata dia, jika diselesaikan Pakpak Bharat bisa mendapat WTP.
"Udah diingatin. Tapi mau gimana lagi. Kami sudah tinjau dari lapangan semua, dan jadi temuan BPK. Tapi kita sudah ingatin semuanya," sebutnya.