pakpakbangkit.com - Ketua Panwascam Siempat Rube Citra Boangmanalu menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Siempat Rube agar stop dengan berita hoaks dan menghindari ujaran kebencian.
“Informasi yang negatif, berupa ujaran kebencian, Hoaks dan kampanye hitam tentu merusak suasana dalam pesta demokrasi, bukankah Pilkada yang merupakan pesta demokrasi seharusnya dilaksanakan dengan keceriaan dan kegembiraan dengan nyaman dan aman," ucap Ketua Panwascam dalam sosialisasinya di seketariat Panwascam Siempat Rube (14/08/2020).
Selain Ketua Panwascam, dalam kesempatan yang sama Kordiv PHL Roh Muliana Sp. Padang menyampaikan himbauan kepada seluruh elemen baik Tokoh Agama, Tokoh Lembaga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh lainnya.
Informasi yang profokativ atau mengkhawatirkan dan belum terkonfirmasi dengan benar jangan disebarkan. Mari kita cegah hal-hal yang menjadi pemecah persatuan dan kesatuan. Tim suskses Bakal Calon yang melakukan sosialisasi juga kita himbau untuk selalu mengedepankan prinsip kekeluargaan dan tenggang rasa sehingga hal- hal yang berpotensi munculnya gesekan bisa diminimalisir menjelang dibukanya pendaftaran Calon Bupati Pakpak Bharat bulan mendatang, pungkas Kordiv PHL Panwascam Siempat Rube. Keributan di Medsos bisa jadi bergeser ke dunia nyata, sehingga perlu diperhatiakn bagi pengguna Media Sosial (medsos).
"Diminta untuk tidak menelan informasi mentah-mentah dan sebaiknya berpikir sebelum menulis (Posting) dan berpikir sebelum menyebarkan konten (Share) tentang kebenaran suatu informasi atau berita, karena dapat terjerat pasal UU ITE, pasal 45 A ayat (1) UU 19/2016 dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar," tukasnya.