pakpakbangkit.com - Dua warga Kabupaten Pakpak Bharat mendatangi Polda Sumut, Selasa (22/9/2020). Dua warga inisial MoJ dan PaB melaporkan dugaan perambahan hutan di Desa Ulumerah, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu.
Dalam pengaduan kepada Polda Sumut, mereka mengatakan perambahan hutan tersebut telah lama terjadi. Namun pelaku beserta tim tidak pernah diamankan.
Parahnya lagi, pelaku perambahan hutan sengaja membiarkan kayu berserakan di jalan. Jumlahnya pun tidak sedikit. Ada puluhan ton kayu olahan jadi siap untuk dipasarkan.
"Semalam kami sudah mendatangi Polda Sumut. Kami menyampaikan kepada Polda Sumut bahwa perambahan hutan masih terjadi di Desa Ulumerah. Kami juga konsultasi soal barang bukti gambar berupa kayu olahan dan kayu olahan siap pasarkan yang kami peroleh dari lapangan, " kata MoJ dan PAB di Medan.
Tak hanya berkas, PaB dan MoJ juga mencantumkan alamat perambahan hutan. "Sudah saya jelaskan alamat yang lengkap, " ucapnya.
Ia juga menegaskan, pihak Polda Sumut juga memintanya untuk melengkapi berkas pengaduan. "Masih ada berkas pengaduan yang kami lengkapi. Kami juga harus menjelaskan kronologis perambahan hutan. Kemudian dibuat dalam laporan pengaduan masyarakat," katanya.
PaB salah satu pelapor berharap persoalan ini segera jadi perhatian aparat penegak hukum. Siapa yang terlibat dalam persoalan ini harus ditangkap. "Kami selaku warga Pakpak Bharat berharap aparat penegak hukum memproses oknum pelaku perambahan hutan," katanya. (fre).