-->

Polres Pakpak Periksa Sejumlah Saksi Kasus Pelemparan Posko Sonni - Ramlan di Salak

Editor: Admin author photo
Sejumlah saksi memberikan keterangan. foto/pakpakbangkit

pakpakbangkit.com -
Polres Pakpak Bharat terus mengusut kasus pengrusakan mobil dan pelemparan pokso pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sonni Berutu, STh - Ramlan Boangmanalu. Sebagaimana mana diketahui, Polres Pakpak Bharat telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi mata untuk dimintai keterangan.

Hal demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, IPTU Irvan R Pane, SH kepada sejumlah media, Sabtu 7 November 2020 di Polres Pakpak Bharat.

"Hari ini sudah dipanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan, saat ini meraka sedang diperiksa," kata Irvan.

Irvan menegaskan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan barang bukti berupa rekaman cctv dan juga keterangan saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut. "Masih mengumpulkan bukti dan terus melakukan penyelidikan," katanya.


Ditanya soal apakah sudah mengantongi tersangka, Irvan belum berkomentar banyak. "Sabar dulu, tunggu saja hasilnya. Kami Polres Pakpak Bharat terus bekerja semaksimal mungkin," harapnya.

Meski demikian, Irvan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kekondusifan di Pakpak Bharat. Kata dia, jangan sampai masyarakat terprovokasi. "Mari kita jaga kampung kita ini, masyarakat harus menjaga diri," ujarnya.

Pelapor dan kuasa hukum sora lebbuh memberikan keterangan pers. foto/pakpakbangkit.com

Periksa 8 Saksi
Sementara kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati Sonni - Ramlan, Alam Suin Berutu, SH., MH mengapresiasi langkah Polres Pakpak Bharat untuk terus mengusut kasus pengrusakan mobil dan pelemparan fasilitas posko 'sora lebbuh di Salak, Kamis 5 November 2020.

"Sebagai tim kuasa hukum saya sangat mengapresiasi pihak Polres Pakpak Bharat terus mengusut kasus ini," kata Alam.

Ia juga mengapresiasi Polres Pakpak Bharat yang mana telah memeriksa 8 orang saksi atas pelemparan mobil dan posko sora lebbuh.

"Kita apresiasilah, sudah ada 8 orang saksi diperiksa Polres. Saya kira ini apresiasi sebab mereka terus bekerja," katanya.

Tak hanya pemeriksaan saksi, Alam Suin juga menegaskan pihaknya telah diminta Polres untuk menyerahkan sejumlah alat bukti berupa video rekaman cctv. Dan kata dia, permintaan tersebut telah dipenuhi dan dijelaskan kepada penyidik Polres Pakpak Bharat.

"Bukti sudah diserahkan. Keterangan-keterangan soal pengrusakan posko tersebut sudah disampaiakan kepada penyidik," ucapnya.

Saksi diminta keterangan

Mendapat Intimidasi
Alam menambahkan, atas kejadian ini mengakibatkan trauma para pendukung Sora Lebbuh, menurutnya perlakuan seperti  ini merupakan perlakuan yang sangat tercela serta perlakuan yang sangat melanggar hukum di negara Indonesia.

"Sangat menimbulkan trauma bagi kami terkhusus, oleh sebab itu kami meminta kepada Polres Pakpak Bharat dalam hal ini bapak Kapolres AKBP Alamsyah Hasibuan SIK agar segera mengusut tuntas persoalan ini dengan sungguh-sungguh, jika hal ini dibiarkan maka kita khawatir apa yang terjadi ke depannya bisa berakibat fatal, sebab hari demi hari para pendukung Sonni-Ramlan kerap mendapatkan perlakuan kasar bahkan intimidasi," jelas Alam.

Mobil satgas rusak

Alam mengharapkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Pakpak Bharat agar tetap menjaga kekondusifan apalagi dimasa demokrasi ini.

"Pilkada ini hanya sekali 5 tahun, kita semua saudara buat apa kita bangun perpecahan, mari lah kita saling menjaga, sampai kapan harus seperti ini? Pendukung Sora Lebbuh adalah masyarakat Pakpak Bharat. Jadi marilah kita saling berdamai," tukasnya.

Laporkan Kejadian
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Satgas Sora Lebbuh Junaidi melaporkan peristiwa pengrusakan posko, Kamis 5 November 2020 ke Polres Pakpak Bharat.

Junaidi mengatakan, posko sora lebbuh di Salak kamis malam dilempari dan disurak sejumlah orang tidak dikenal. Atas peristiwa tersebut satgas melaporkan kejadian.  Dari peristiwa tersebut, kendaraan sora lebbuh rusak. (fre)
Share:
Komentar

Berita Terkini