-->

Contoh Ketidaknetralan ASN di Medsos Memposting, Membagikan atau Berkomentar

Editor: Admin author photo

Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin

pakpakbangkit.com
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi mengatakan ketidaknetralan ASN dapat mencederai asas keadilan pemilu. Menurutnya, ASN memiliki sumber daya atau fasilitas yang dibiayai negara.

“Pasangan calon yang memanfaatkan atau memobilisasi ASN yang menggunakan anggaran negara pasti secara tidak langsung merugikan pasangan calon lain yang tidak memiliki akses birokrasi,” ujar Herdensi saat menghadiri webinar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sumut yang bertema ‘Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak dan ASN Anti Korupsi’ di Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (28/11).

Herdensi juga memaparkan contoh ketidaknetralan ASN dalam Pilkada antara lain, berkampanye atau melakukan sosialisasi melalui media sosial baik itu memposting, membagikan atau berkomentar. Menghadiri deklarasi calon, ikut sebagai panitia kampanye, ikut kampanye dengan atribut PNS.

Selain itu, menghadiri acara partai politik, mencalonkan diri tanpa mengudurkan diri, membuat keputusan yanng menguntungkan atau merugikan paslon, hingga memberikan dukungan ke calon legislatif atau calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP.

Ketua Tim Korsupgah KPK Sumut Azril Zah mengatakan, netralitas ASN sangat berkaitan dengan titik rawan korupsi. Rekrutmen, promosi, mutasi atau rotasi jabatan kepegawaian sangat berkaitan dengan ketidaknetralan ASN. Pihaknya banyak menangani kasus tentang hal tersebut.

“Kita harapkan, ASN berhati-hati, jangan melakukan hal jual beli jabatan dengan memberikan sesuatu,” kata Azril.

Selain itu Azril memaparkan beberapa titik rawan korupsi di pemerintah daerah, antara lain perencanaan, penganggaran dan pelaksanan APBD. Juga perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, pelayanan publik serta proses penegakan hukum.

“Mohon dukungan dari ASN mendukung proses pencegahan korupsi. Kita tidak pernah tahu efek korupsi kepada masyarakat itu seperti apa,” ujar Azril. (ber)

Share:
Komentar

Berita Terkini