pakpakbangkit.com - Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pakpak Bharat Sonni Berutu - Ramlan Boangmanalu meminta Polres Pakpak Bharat mengusut kasus pelemparan posko sora lebbuh di Hotel Waris Salak diduga menggunakan molotov, Selasa 1 Desember 2020 dini hari.
Tim kuasa hukum sora lebbuh berharap, kasus pelemparan yang dilakukan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) adalah perbuatan tidak terpuji dan merusak pesta demokrasi di Pakpak Bharat.
"Sebagai kuasa hukum sora lebbuh, kami merasa kecewa atas pelemparan posko sora lebbuh yang dilakukan oleh OTK. Kami menilai tidakan tersebut adalah perbuatan tersebut dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab. Untuk itu kami mendesak Polres Pakpak Bharat mengusut dan menangkap pelaku pelemparan posko sora lebbuh," kata MS Taha Berutu, SH kepada pakpakbangkit.com, Selasa (1/12/2020) di Salak.
Taha juga mendesak Polres Pakpak Bharat harus mengungkap dalang pelemparan posko sora lebbuh.
"Saya berharap pelaku tersebut harus ditangkap. Tak hanya pelaku saya meminta dalangnya harus diungkap. Saya menilai tindakan dilakukan secara terencana. Hal demikian terlihat soal penyerangan yang dilakukan oleh oknum-oknum bertanggung jawab yakni malam hari disaat masyarakat semua tertidur," ungkapnya.
Taha yang saat ini menjabat sebagai Ketua Wahana Keadilan Sumut berharap kasus ini harus diusut. Kalau tidak kata dia, perbuatan yang sama bisa terulang dan akan menimbulkan korban jiwa.
"Harus diusut dan pelakunya harus diproses. Hal demikian sebagai efek jera kepada pelaku. Kalau tidak kejadian serupa dipastikan akan berulang," katanya.
Dan perlu dingat, kejadian pelemparan posko sora lebbuh bukan kali pertama. Sebelumnya kata dia, posko sora lebbuh juga sudah pernah diserang. Namun kata dia sampai saat ini kasus tersebut belum terungkap.
"Nah untuk itu kasus ini harus benar-benar diungkap. Pelakunya harus diungkap," harapnya.
Dilempar malam-malam
Sebagaimana diketahui, menurut keterangan satgas sora lebbuh menyaksikan pelemparan terjadi sekira pukul 3.40 WIB, Selasa 1 Desember 2020.
Akibat kejadian tersebut, 1 unit mobil sora lebbuh nyaris terbakar. (Fre)