Wakil Ketua DPP Himpak Periode 2010 - 2015 Drs Rafuddin Berutu (no 3 dari kiri) |
PANYABUNGAN - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpak) Rapuddin Berutu, Amd angkat bicara soal Musyawarah Besar (Mubes) Himpak di Hotel Madani, Sabtu 9 Oktober 2021.
Rafuddin menilai acara Mubes ke III tersebut dianggap cacat hukum dan dilakukan secara amatiran. Bahkan menurutnya, pelaksanaan Mubes sama sekali tidak menjalankan mekanisme Mubes dengan benar.
Bahkan komentan pedasnya menyebutkan organisasi Himpak bukanlah organisasi pribadi melainkan organisasi kebanggaan masyarakat suku Pakpak.
"Saya Drs Rafuddin Berutu adalah Wakil Ketua DPP Himpak sejak tahun 2010. Saya menilai Mubes semalam dilaksanakan tanpa mekanisme organisasi yang baik dan benar. Saya melihat ada beberapa kejanggalan sehingga saya menyebut Mubes itu adalah cacat hukum," kata Rafuddin Berutu kepada pakpakbangkitcom, Minggu 10 Oktober 2021 melalui telepon.
Menurutnya ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan Mubes kemarin. Dalam cacatannya, kejanggalan pertama soal peserta Mubes.
"Sesuai dengan AD/RT DPP Himpak peserta Mubes adalah pengurus DPP, Ketua DPD dan ketua organisasi-organisasi Pakpak. Saya melihat hal demikian tidak dilakukan panitia. Termasuk saya dan teman-teman lain tidak diundang dalam Mubes. Dan saya lihat undangan di media sosial yang diundang hanya ketua, sekretaris dan bendahara. Kalau alasan pandemi covid 19 kan saat ini tidak ada lagi alasan. Sekarang sudah banyak caranya melalui zoom kan bisa. Mubes ini kan sekelas DPP. Makanya saya bilang transfaran saja," katanya.
Kedua soal pengundang Mubes. Seperti yang diketahuinya panitia pengundang sama sekali tidak ada pembina dan penasehat. Tentu karena pengurus DPP Himpak sudah masa jabatannya telah usai maka seharusnya yang ikut mengundang dikembalikan sama penasehat dan pembina.
"Nah di sini tidak ada dilakukan. Di organisasi mana pun seperti itu mekanismenya. Jadi pertanyaan, yang mengudang adalah pelaksana ketua DPP. Muncul pertanyaan siapa yang membuat di pelaksana tugas sementara jabatannya sudah selesai. Makanya saya menilai Mubes kemarin itu tidak benar," katanya.
Untuk itu, Rafuddin yang pernah dipercaya sebagai ketua pelaksana harian Ketua DPP Himpak mengajak dan mendorong penasehat, pembina, pengurus DPP, ketua DPD dan ormas Pakpak untuk dilaksanakan Musyawarah Luar Biasa (Mubeslub).
"Saya dan teman-teman lain juga sepakat dilaksanakan Mubeslub. Saya mengajak penasehat, pembina dan pengurus DPP, DPD dan ormas Pakpak untuk melakukan Mubeslub. Kita tidak mau organisasi yang menjadi kebanggaan Pakpak tidak menjalankan mekanisme organiasi yang benar. Saya perlu tambahkan, organisasi Himpak ini adalah organisasi kesukuan dan dimiliki bersama, bukan perseroan terbatas (PT) atau milik pribadi. Saya kira ayo kita berikan pembelajaran baik kepada generasi kita," harapnya.